Wakil Presiden Ma’ruf Amin baru saja menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan / BPJamsostek yang mencapai senilai Rp 2.2 miliar pada 10 pekerja di Surabaya. Hal ini sama seperti yang pernah dilakukan Wapres sebelumnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam acara penyerahan santunan kali ini, Ma’ruf Amin didampingi langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini yang juga turut dihadiri oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, tepat ketika Wapres melakukan kunjungan kerja di alun – alun Kota Surabaya pada kamis kemarin.
Adapun santunan yang diserahkan oleh Ma’ruf Amin terdiri atas santunan kematian karena kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat beasiswa, serta manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada seluruh pekerja yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin berharap agar usaha dan pemberdayaan yang dilakukan oleh berbagai pihak kali ini bisa meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat itu sendiri.
Menurut data yang ada di BPJamsostek, total pembayaran manfaat yang sudah dilakukan kepada seluruh peserta di semua program selama 2021 sampai 2022 di Jawa Timur sendiri telah mencapai Rp 6.1 triliun dengan jumlah lebih dari 523 ribu kasus, sedangkan khusus untuk bantuan beasiswa pendidikan anak tercatat mencapai Rp 31.3 miliar dengan kuota 10.514 anak.
Sementara itu, Mensos Risma juga turut menyampaikan beberapa penyerahan santunan yang dilakukan dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti misalnya santunan bagi petugas kebersihan yang mengalami kecelakaan yang diserahkan pada Wagub senilai Rp 6.1 triliun.
Menurut Anggoro Eko Cahyo, penyerahan santunan kali ini menjadi bentuk tersendiri dari hadirnya negara dalam memberikan kepastian dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, baik kepada pekerja yang meninggal karna bertugas maupun para pekerja yang terkena PHK.
Ia juga turut mengucapkan terima kasih karna telah mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari pihak perusahaan dan badan usaha lainnya dalam mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJamsostek.
Lebih lanjut, Anggoro menuturkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terlindungi oleh BPJamsostek di Provinsi Jawa Timur per April 2022 kemarin telah mencapai total 27%. Karna hal itulah pihaknya turut mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja agar bisa memastikan semuanya terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena menurutnya dengan begitu maka para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya atau anggota keluarganya yang menanti di rumah tetap bisa menjalani aktivitasnya dengan tenang, harapannya kemudian seluruh warga khususnya di jawa timur dapat lebih produktif dan meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.
Leave a Comment