Kementerian Agama (Kemenag) melalui kerjasamanya dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan berhasil membuat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Jabatan Tahun 2022. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, yang menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi para guru binaannya. ini merupakan salah satu dari total 10 program beasiswa yang dicanangkan oleh Kemenag dan LPDP, baik program degree maupun non-degree.
Rohmat menyebut, Pihaknya dan LPDP akan menyediakan kuota PPG 2022 bagi 10.000 guru binaan Kementerian Agama yang masing – masing tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha. Ia juga mengharapkan agar kesempatan kali ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para calon peserta.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, mengatakan bahwa skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang diadakan oleh Kemenag dan LPDP merupakan suatu upaya dalam mempersiapkan SDM yang unggul melalui peningkatan kualitasnya, terutama untuk guru madrasah dan guru binaan Kemenag.
Ia menambahkan, anggaran yang didanai oleh LPDP kali ini diharapkan bisa mempercepat skema penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Ia juga mengungkapkan bahwa di Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam sendiri hingga sekarang masih ada sekitar 420.000 guru yang belum disertifikasi.
Zain menuturkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan seleksi akademik bagi kalangan guru madrasah yang ingin mengikuti PPG dalam Jabatan, hal itu dilakukannya dengan segera merilis Surat Edaran terkait pelaksanaan seleksi akademik PPG untuk Guru Madrasah pada bulan Agustus nanti. Karena hal itulah maka Zain menyampaikan harapannya agar para guru madrasah yang ingin mengikuti PPG agar segera mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi, menyampaikan bahwa timeline pelaksanaan PPG dalam Jabatan Angkatan ke-3 nantinya menggunakan skema pembiayaan dari dana LPDP, hal itu juga telah disosialisasikan sejak awal pada Tim Panita Nasional PPG Kemenag dan LPTK PTKIN sebagai penyelenggara PPG Dalam Jabatan.
Fahmi juga menyatakan sangat optimis bahwa nantinya skema pembiayaan PPG yang berasal dari pendanaan LPDP bisa mengakselerasi penyelesaian sertifikasi guru, karena menurutnya dengan adanya dukungan dari LPDP seperti sekarang ini maka panjangnya antrian PPG guru madrasah bisa lebih diakselerasi agar semakin cepat dalam penyelesaian sertifikasinya.
Ia pun mengharapkan agar semua stakeholder penyelenggara PPG khususnya LPTK bisa segera menyiapkan perangkat SDM, akademik, maupun infrastrukturnya semaksimal mungkin guna mensukseskan kerjasama antara Kemenag dan LPDP kali ini.
Leave a Comment