Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi, karena kali ini telah dibuka pendaftaran seleksi penerimaan beasiswa khusus untuk jenjang S1 hingga S3.
Program bantuan biaya pendidikan dari pemprov Jambi kali ini ditujukan bagi kalangan mahasiswa kurang mampu / berasal dari keluarga miskin dan / atau mahasiswa berprestasi, sementara khusus untuk beasiswa jenjang S3 diperuntukkan bagi kalangan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
Adapun penerimaan seleksi program beasiswa S1 dan S3 mulai dibuka sejak tanggal 1 – 22 Oktober 2022, pendaftaran disampaikan langsung ke sekretariat panitia seleksi beasiswa Pemprov Jambi tepatnya di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemprov Jambi.
Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti seleksinya, pastikan simak dengan lengkap info beasiswa kali ini.
Persyaratan Beasiswa
Berikut adalah sejumlah persyaratan beasiswa pemprov jambi sesuai dengan kategori masing – masing.
Syarat Beasiswa Kurang Mampu
- Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi
- Terdaftar secara administratif sebagai penduduk Provinsi Jambi yang dibuktikan melalui kepemilikan KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTKS atau memiliki Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM) yang diketahui RT dan Lurah setempat
- Mahasiswa aktif di perguruan tinggi / fakultas dengan akreditasi minimal B
- Melampirkan surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh kampus / program studi / fakultas / perguruan tinggi terkait, beserta fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) di semester terakhir
- Membuat surat pernyataan tidak akan atau sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lainnya dan diketahui oleh program studi / fakultas / perguruan tinggi terkait
- Membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab dalam menggunakan dana beasiswa, serta siap mengembalikan dana tersebut apabila kedapatan melanggar ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan
- Melampirkan fotokopi buku tabungan (rekening Bank Jambi) yang masih aktif atas nama yang bersangkutan
- Melampirkan rencana penggunaan dana bantuan beasiswa.
Syarat Beasiswa Berprestasi
- Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi
- Terdaftar secara administratif sebagai penduduk Provinsi Jambi yang dibuktikan melalui kepemilikan KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTKS atau memiliki Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM) yang diketahui RT dan Lurah setempat
- Memiliki minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2.75 untuk mahasiswa jurusan eksakta dan minimal IPK 3.00 untuk mahasiswa jurusan sosial
- Berprestasi di bidang akademik atau non akademik yang dibuktikan melalui sertifikat / piagam di ajang tigkat Nasional atau Internasional
- Mahasiswa aktif di perguruan tinggi / fakultas dengan akreditasi minimal B
- Melampirkan surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh kampus / program studi / fakultas / perguruan tinggi terkait, beserta fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) di semester terakhir
- Membuat surat pernyataan tidak akan atau sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lainnya dan diketahui oleh program studi / fakultas / perguruan tinggi terkait
- Membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab dalam menggunakan dana beasiswa, serta siap mengembalikan dana tersebut apabila kedapatan melanggar ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan
- Melampirkan fotokopi buku tabungan (rekening Bank Jambi) yang masih aktif atas nama yang bersangkutan
- Melampirkan rencana penggunaan dana bantuan beasiswa.
Leave a Comment