Dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan spesialistik (kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya milik pemerintah di wilayah Indonesia Timur dan DTPK, maka Kementerian Kesehatan berencana untuk menambah jumlah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship di tahun 2023 mendatang sebanyak 82 program studi (prodi).

Hal ini sesuai dengan SE Nomor HK.02.02/F/2812/2022 mengenai Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan khusus Kedokteran dan Fellowship di Kementerian Kesehatan RI Tahun 2023.

Dalam keterangannya, Arianti Anaya sebagai Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan merinci akan adanya 82 prodi yang ditambahkan nantinya, di mana jumlah tersebut terdiri dari 51 prodi (dokter spesialis dan subspesialis), 29 fellowship, serta 2 lainnya untuk dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut diakui Arianti sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini.

Arianti juga berharap agar melalui adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa tersebut, kelak dapat memenuhi kekurangan jumlah tenaga kesehatan dan dapat memperkuat layanan kesehatan yang ada di seluruh pelosok Indonesia.

Karena alasan itulah maka ia meminta pada seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten / kota serta TNI dan Polri agar dapat turut mensosialisasikan dan mengedukasi terkait rekruitmen program beasiswa tersebut melalui kanal masing – masing, tujuannya adalah agar semakin banyak lagi orang yang mendaftar nantinya.

Lebih lanjut, Arianti juga menjelaskan tentang kriteria calon penerima bantuan pendidikan, di mana para pendaftar diwajibkan untuk mengunggah dokumen persyaratan sebagaimana yang telah dijabarkan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, di antaranya:

  • Membuat surat pernyataan
  • Memiliki STR
  • Terdaftar aktif di BPJS Kesehatan
  • Tidak dalam proses pemindahan tugas / mutasi.

Sementara untuk pembiayaannya, program beasiswa ini akan dialokasikan langsung oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan disalurkan setelah para kandidat dinyatakan lolos dalam semua tahapan seleksi dan telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa per Januari 2023 mendatang.

Arianti juga menjelaskan bahwa usai pendidikan Bandikdok dan fellowship nantinya, para penerima beasiswa bakal ditempatkan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan pengusul. Sementara untuk dokter spesialis dan subspesialis akan ditempatkan di sejumlah RS DaerahProvinsi / Kabupaten / Kota dan Fasyankes dari Kemenkes maupun Kementerian dan Lembaga lainnya.

Sedangkan untuk dokter layanan primer akan ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat baik di Daerah Provinsi / Kabupaten maupun Kota, sama halnya dengan Fellowship.

Pendaftaran beasiswa sendiri telah resmi dibuka sejak 9 Desember lalu hingga tanggal 23 Desember 2022 mendatang. Untuk informasi lebih lanjut bisa dapat mengakses melalui:

  • Portal kemenkes di https://bandikdok.kemkes.go.id
  • Email di tim1.ditpennakes@gmail.com
  • Hotline Halo Kemenkes di 1500-567, SMS 081281562620, dan Fax (021) 5223002, 52921669.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment