Beasiswa Kaltim Tuntas 2023

Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2023 telah dibuka mulai tanggal 20 Februari hingga 31 Maret mendatang. Program beasiswa ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang bertujuan untuk membantu para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala oleh biaya.

Diharapkan program ini dapat meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat Kaltim yang berpotensi meraih prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Beasiswa Kaltim Tuntas terdiri dari tiga jenis program, yaitu Beasiswa Kaltim Tuntas Umum, Beasiswa Kaltim Tuntas Khusus, dan Beasiswa Kaltim Tuntas Kerja sama. Program Beasiswa Kaltim Tuntas Umum diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi baik di bidang akademik dan non-akademik.

Sedangkan program Beasiswa Kaltim Tuntas Khusus diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, anak berkebutuhan khusus, berasal dari daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), anak/cucu veteran, anak korban KDRT, Hafiz/hafizah 30 juzz, atau berdasarkan pertimbangan atau kejadian khusus.

Program Beasiswa Kaltim Tuntas Kerja sama diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan pada perguruan tinggi dalam negeri yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Cara Pendaftaran

Bagi yang ingin mendaftar, berikut adalah tata cara atau alur pendaftaran program Beasiswa Kaltim Tuntas:

  • Calon pendaftar Beasiswa Kategori Tuntas melakukan pendaftaran dengan mengakses laman beasiswa.kaltimprov.go.id, kemudian klik: Tuntas Mahasiswa
  • Pendaftar beasiswa wajib membuat akun baru dengan mengklik Buat Akun
  • Memilih kategori beasiswa yang sesuai
  • Melengkapi data yang dibutuhkan
  • Mengunggah berkas asli dan berwarna yang diminta
  • Memeriksa dan memastikan semua data yang diinput telah benar
  • Melakukan penyimpanan data secara permanen
  • Menunggu pengumuman hasil seleksi

Persyaratan Pendaftaran Umum

1. Calon mahasiswa yang ingin mendaftar harus berasal dari Kalimantan Timur dan dapat membuktikan identitas dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli yang telah terupdate di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing.

2.Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan anggota TNI/Polri harus memperoleh izin dari pejabat berwenang sebelum dapat mendaftar.

3. Calon mahasiswa harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (untuk beasiswa kategori prestasi akademik IPK minimal 3.25) yang dibuktikan dengan transkrip nilai berwarna yang telah difoto/scan dan disahkan (tanda tangan dan stempel) oleh pejabat yang berwenang di perguruan tinggi yang bersangkutan.

4. Terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi minimal berakreditasi B/Baik Sekali dan program studi minimal berakreditasi B/Baik Sekali oleh BANPT/Kemendikbudristek.

5. Calon mahasiswa baru (semester I) pada jenjang S2 atau S3 harus berasal dari perguruan tinggi minimal berakreditasi B/Baik Sekali dan program studi sebelumnya minimal berakreditasi B/Baik Sekali.

6. Mengisi formulir beasiswa melalui laman: beasiswa.kaltimprov.go.id

7. Terdaftar sebagai mahasiswa yang dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa berwarna yang telah difoto/scan.

8. Untuk memenuhi syarat pendaftaran, mahasiswa harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif. Hal ini dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah yang formatnya telah tersedia di laman beasiswa.kaltimprov.go.id dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan aturan perguruan tinggi yang bersangkutan.

9. Mengunggah surat pernyataan:

  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Bagi calon mahasiswa yang berasal dari ASN dan TNI/Polri, pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan dari instansi yang bersangkutan dan/atau instansi lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
  • Bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
  • Memastikan bahwa data yang diinput dalam sistem adalah benar dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.

10. Mengunggah bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) pada semester terakhir.

11. Pas foto formal berwarna dengan ukuran 4×6.

12. Mengunggah seluruh berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment