Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung baru saja mengeluarkan kebijakan penting, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Angka Peduli Kasar (APK) proporsi anak – anak yang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi di Babel yang terbilang rendah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Suhaimi selaku Kepala Biro Kesra Pemprov Kepulauan Babel, di mana pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan beasiswa kepada masyarakat di sana melalui APBD Tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, progam beasiswa yang telah berjalan sejak tahun 2022 itu dilatarbelakangi oleh keinginan kuat Ridwan Djamaluddin selaku Pj Gubernur yang merasa prihatin dengan masyarakat Babel untuk bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi, terutama untuk bisa kuliah hingga ke luar negeri.
Program beasiswa ini juga tela tertuang dalam payung hukum melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang membahas tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pergub Kep Babel Nomor 31 Tahun 2022 mengenai Penyaluran Beasiswa untuk Masyarakat Provinsi Kepulauan Babel yang telah disahkan pada 22 Desember 2022 lalu.
Suhaimi menjelaskan, beasiswa yang dulunya hanya bisa dinikmati melalui program bansos dengan pengajuan satu kali saja, kini dengan adanya program beasiswa dari Pemprov Babel maka masyarakat yang memiliki KTP Bangka Belitung bisa mendapatkan beasiswa penuh, asalkan memiliki catatan prestasi yang baik.
Adapun tujuan dari pemberian dana beasiswa ini adalah untuk meningkatkan prestasi dan memotivasi para peserta didik untuk terus belajar, serta meningkatkan akses pendidikan hingga ke perguruan tinggi, khususnya bagi yang berprestasi baik secara akademik maupun non-akademik. Tujuan lainnya dari pemberian beasiswa ini juga demi melindungi dan memperkuat hak para penyandang disabilitas untuk bisa turut mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Dalam pelaksanaan program beasiswa ini, Pemprov Kep. Babel juga menetapkan sejumlah kriteria khusus seperti pada target penerima beasiswa non akademik, di mana para peserta didik harus memiliki prestasi, baik di bidang olahraga, seni budaya, pengembangan intelektual, keagamaan, penelitian atau pun inovasi dalam ilmu pengetahuan yang dapat dibuktikan melalui sertifikat atau piagam yang pernah didapat. Sementara untuk kriteria beasiswa prestasi secara akademik hanya akan diberikan melalui kampus yang terdaftar dan akan diatur melalui petunjuk teknis tersendiri.
Sebagai informasi, untuk saat ini program beasiswa berprestasi telah diberikan dalam bentuk UKT dan Living Cost yang mencakup 15 Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta daerah di antaranya:
- Akademi Perawatan (Pangkalpinang)
- Akademi Manajemen Belitung (AMB)
- IAIN SAS (Bangka Belitung)
- STIE-IBEK (Pangkalpinang)
- Institut Sains dan Bisnis (Atma Luhur)
- Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri (Bangka Belitung)
- Politeknik Darma Ganesa
- Poltekes Kemenkes Pangkalpinang.
- STIE Pertiba
- STIH Pertiba
- Stikes Abdi Nusa (Pangkalpinang)
- Stikes Citra Delima (Pangkalpinang)
- Stisipol Pahlawan 12 (Sungailiat)
- Universitas Bangka Belitung (UBB)
- Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel)
- UPBJJ UT Pangkalpinang
Sedangkan untuk PTN dan PTS yang berada di luar daerah seperti Universitas Negeri Yogyakarta, Polbangtan Malang, serta IAI Tazkia Bogor yang dilakukan melalui pemberian dana UKT.
Untuk alokasi dana anggaran tahun 2023 pada beasiswa berprestasi akan ditujukan pada 270 penerima beasiswa, 41 penerima beasiswa penyandang disabilitas, 15 kuota beasiswa pada 15 PTN / PTS dalam provinsi dan 3 PTN / PTS luar daerah, serta 10 kuota beasiswa untuk kategori calon dosen Fakultas Kedokteran UBB yang menempuh pendidikan di UNSRI, UI, dan UGM.
Leave a Comment