Universitas Diponegoro atau yang akrab disebut UNDIP adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri terbaik yang ada di Jawa Tengah, tepatnya di Kota Semarang. Universitas yang juga memiliki kampus di Kota Jepara ini pun telah resmi berdiri pada 9 Januari 1957, namun kala itu masih berstatus sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga kemudian barulah di tahun 1961 Undip menyandang statusnya sebagai PTN.

Ada cukup banyak Program Studi (Prodi) yang ada di UNDIP, mulai dari jenjang Diploma, Sarjana, Magister, hingga Doktor. Dengan kata lain, menjadikan Undip sebagai PTS tujuan untuk melanjutkan pendidikan jelas merupakan pilihan yang sangat tepat, karena di sana semua calon mahasiswa baru bebas menentukan sendiri jurusan atau prodi apa yang ingin dituju.

Tidak hanya itu saja, alasan lainnya yang membuat Universitas Diponegoro Semarang banyak dipilih adalah karena biaya kuliah yang terjangkau. Hal ini dikarenakan status Undip sebagai PTN, termasuk dengan segala biaya yang lebih mudah dijangkau selama menempuh studi di kampus tersebut. Karena harus diakui, biaya kuliah pasti akan menjadi aspek paling besar dan bisa mempengaruhi keberlangsungan proses pembelajaran itu sendiri.

Jalur Seleksi Undip

Tak jauh berbeda dengan PTN lainnya, masuk menjadi mahasiswa di Undip juga harus melalui tahapan seleksi yang cukup ketat. Namun menariknya, UNDIP Semarang juga menyediakan beragam jalur seleksi bagi calon mahasiswa barunya. Ada beberapa jalur seleksi Undip yang bisa anda coba, di antaranya:

Jalur SNMPTN

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN merupakan jalur seleksi yang diperuntukkan bagi siswa siswi berprestasi dengan kriteria tertentu. Adapun proses seleksinya tidak dilakukan dengan tes tertulis, melainkan didasarkan pada nilai raport serta pencapaian prestasi apa saja yang pernah diraih oleh calon mahasiswa baru tersebut. Semakin baik prestasinya maka semakin besar pula peluang untuk bisa diterima di Undip Semarang.

Jalur SBMPTN

Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Undip yang ditujukan bagi para lulusan SMA / SMK / MA sederajat untuk yang telah dinyatakan lulus maksimal dalam 3 tahun terakhir. Adapun proses seleksinya akan dilakukan melalui tes tertulis, serta tes bakat / keahlian khusus bagi calon mahasiswa baru dengan prestasi di bidang Seni atau pun Olahraga.

Jalur UM

Yang satu ini merupakan jalur masuk UNDIP yang terdiri atas berbagai macam jalur, seperti Seleksi Mandiri Diploma III, Seleksi Mandiri Sarjan, Seleksi Mandiri Pascasarjana,  dan Seleksi Mandiri Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dengan banyaknya jalur seleksi yang tersedia, maka bukan tidak mungkin bagi anda untuk memperbesar peluang untuk bisa diterima di Undip, karena setidaknya akan ada beberapa kesempatan bagi anda untuk mengikuti ujian seleksi sesuai jalur yang ada.

Yang perlu anda lakukan adalah menentukan jalur seleksi mana yang akan dicoba, namun tentunya anda pun harus melengkapi sejumlah berkas pendaftaran yang dibutuhkan, tak terkecuali dengan membekali diri dengan sejumlah uang untuk biaya kuliah Undip jika anda benar – benar berhasil diterima di kampus tersebut.

Biaya Kuliah Undip

Berbicara tentang persiapan kuliah, sudah pasti biaya akan menjadi bahan pertimbangan lain yang tak bisa dilewatkan begitu saja. Salah satu yang mungkin perlu mendapat perhatian adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT), ini merupakan metode pembayaran ongkos kuliah yang telah diterapkan di UNDIP Semarang sejak tahun 2013 lalu. Yang menarik adalah jumlah UKT pada tiap mahasiswa akan berbeda tergantung dari jumlah penghasilan orang tua / wali / pihak penanggung biaya kuliah itu sendiri.

Sebagaimana diketahui, Uang Kuliah Tunggal atau yang biasa disebut sebagai UKT merupakan biaya kuliah tiap semester yang wajib dibayarkan oleh para mahasiswa. Metode ini telah berlaku secara menyeluruh pada semua PTN di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No 55 Tahun 2013 dengan revisi di Tahun 2020 yang mengatur tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kemendikbud.

Dalam program ini, pemerintah melalui Kemendikbud menetapkan sistem subsidi silang dengan mengacu pada kondisi ekonomi tiap mahasiswa. Dengan kata lain, semakin baik latar belakang kondisi ekonomi mahasiswa tersebut, maka akan semakin besar jumlah UKT yang harus dibayarkan. Dengan cara inilah secara tak langsung mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kuat bisa membantu menutup biaya kuliah mahasiswa lainnya yang berasal dari keluarga ekonomi lemah.

Di sisi lain, penerapan sistem subsidi silang seperti ini juga membuat UKT terbagi ke dalam beberapa kelompok, tujuannya tentu saja adalah untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa dari lingkungan ekonomi lemah untuk bisa mendapatkan pendidikan tinggi.

Adapun perbedaan mendasar dari sistem UKT dengan pembayaran biasa adalah pada nominal flat yang harus dibayarkan sekali dalam satu semesternya, sedangkan pada sistem pembayaran biasa cenderung mengacu pada jumlah SKS yang diambil beserta biaya lainnya yang membuat tagihan ongkos kuliah akan berbeda tiap semesternya.

Lalu bagaimana cara penentuan UKT? Jawabannya tentu sangatlah mudah, karena bagi calon mahasiswa yang telah berhasil lolos masuk Undip dan ingin mengambil kelompok UKT tertinggi maka bisa langsung memilihnya. Lain halnya dengan kelompok UKT di bawahnya, maka prosedur khusus diperlukan untuk menetapkan kelayakan dalam memilih kelompok tersebut. Sejumlah data juga diperlukan dalam hal ini, di antaranya:

  • Surat keterangan dari orang tua / wali mencakup penghasilan, kebenaran data, dan siap untuk mendapat sanksi apabila keterangan yang diberikan tidak benar atau kurang lengkap
  • Surat keterangan dari perangkat desa setempat terkait kebenaran data penghasilan orang tua / wali
  • Slip gaji orang tua / wali bagi yang bekerja formal atau surat keterangan penghasilan yang diketahui oleh perangkat desa setempat khusus bagi pekerja informal
  • Fotokopi rekening listrik, air, dan / atau telpon rumah selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pernyataan kondisi ekonomi dari keluarga calon mahasiswa yang dibuat oleh 3 minimal tetangga terdekat
  • Foto kondisi rumah (luar dan dalam)
  • Fotokopi semua PBB (rumah/tanah) dan STNK kendaraan yang dimiliki
  • Fotokopi SPT dan NPWP jika ada
  • Fotokopi kartu SPP selama kelas XII
  • Surat Keterangan biaya uang pangkal dari Kepala Sekolah
  • Fotokopi Surat Ijin Usaha jika ada
  • Fotokopi SPT pribadi atau badan usaha jika ada
  • Fotokopi Surat Perjanjian Hutang jika ada
  • Surat Pernyataan Bukan Perokok Aktif

Perlu diingat, semua data di atas harus dinyatakan kebenarannya. Apabila ditemukan adanya kecurangan atau ketidak jujuran dalam data di atas, maka sanksi berupa pembatalan atau dinyatakan gagal lulus akan berlaku bagi mahasiswa baru tersebut.

UKT Undip

Setelah mengetahui apa itu UKT dan penetapan kelompok UKT berdasarkan prosedur di atas, maka berikut ini adalah besaran UKT Undip dari masing – masing kelompok sesuai jalur penerimaan mahasiswa yang berlaku.

SNBP / SNBT / SBUB

Untuk jalur penerimaan ini, pembayaran biaya kuliah didasarkan pada UKT dari kelompok 1 – 8, di mana untuk kelompok 1 dan 2 berlaku sama yakni sebesar Rp 500.000 dan Rp 1.000.000. Adapun pembagian kelompok tersebut disesuaikan dengan usulan dari masing – masing calon mahasiswa yang bersangkutan. Berikut adalah daftar UKT Undip untuk jalur SNBP / SNBT / SBUB dari masing – masing fakultas dan prodi di Undip mulai dari kelompok 3 – 8:

Ekonomi dan Bisnis

  • Manajemen : Rp 3.500.000 – Rp 7.500.000
  • Ekonomi : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000
  • Akuntansi : Rp 3.500.000 – Rp 7.500.000
  • Ekonomi Islam : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000

Hukum

  • Hukum : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000

Teknik

  • Teknik Sipil : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Arsitektur : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Kimia : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Perencanaan Wilayah dan Kota : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Mesin : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Elektro : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Perkapalan : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Industri : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Lingkungan : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Geologi : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Geodesi : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Teknik Komputer : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000

Kedokteran

  • Kedokteran : Rp 5.000.000 – Rp 22.000.000
  • Keperawatan : Rp 3.500.000 – Rp 9.500.000
  • Gizi : RP 4.000.000 – Rp 9.000.000
  • Kedokteran Gigi : Rp 4.000.000 – Rp 20.000.000
  • Farmasi : Rp 4.000.000 – Rp 12.500.000

Peternakan dan Pertanian

  • Peternakan : Rp 3.500.000 – Rp 7.500.000
  • Agribisnis : Rp 3.500.000 – Rp 7.500.000
  • Teknologi Pangan : Rp 3.500.000 – Rp 7.500.000
  • Agroekoteknologi : Rp 3.500.000 – Rp 7.500.000

Ilmu Budaya

  • Sastra Indonesia : Rp 3.000.000 – Rp 6.500.000
  • Sastra Inggris : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000
  • Sejarah : Rp 3.000.000 – Rp 6.500.000
  • Ilmu Perpustakaan : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000
  • Bahasa dan Kebudayaan Jepang : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000
  • Antropologi Sosial : Rp 3.500.000 – Rp 6.700.000

Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

  • Administrasi Publik : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000
  • Ilmu Pemerintahan : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000
  • Ilmu Komunikasi : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000
  • Administrasi Bisnis : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000
  • Hubungan Internasional : Rp 3.500.000 – Rp 7.000.000

Sains dan Matematika

  • Matematika : Rp 3.000.000 – Rp 8.000.000
  • Biologi : Rp 3.000.000 – Rp 8.500.000
  • Kimia : Rp 3.000.000 – Rp 8.500.000
  • Fisika : Rp 3.000.000 – Rp 8.000.000
  • Statistika : Rp 3.000.000 – Rp 8.000.000
  • Informatika : Rp 3.000.000 – Rp 8.500.000
  • Bioteknologi : Rp 3.000.000 – Rp 8.500.000

Kesehatan Masyarakat

  • Kesehatan Masyarakat : Rp 2.500.000 – Rp 7.500.000

Perikanan dan Ilmu Kelautan

  • Manajemen Sumber Daya Perairan : Rp 2.500.000 – Rp 8.000.000
  • Akuakultur : Rp 2.500.000 – Rp 8.000.000
  • Perikanan Tangkap : Rp 2.500.000 – Rp 8.000.000
  • Ilmu Kelautan : Rp 2.500.000 – Rp 8.000.000
  • Oseanografi : Rp 2.500.000 – Rp 8.000.000
  • Teknologi Hasil Perikanan : Rp 2.500.000 – Rp 8.000.000

Psikologi

  • Psikologi : Rp 3.000.000 – Rp 8.000.000

Ujian Mandiri

Berbeda dengan skema biaya UKT seperti di atas, jalur Ujian Mandiri Undip mengharuskan mahasiswa membayar biaya kuliah tidak hanya UKT saja tetapi juga ditambah biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Adapun untuk biaya SPI sendiri hanya perlu dibayarkan sekali saja selama masa kuliah, atau tepatnya ketika mengawali semester 1.

Tak seperti UKT, SPI hanya terdiri atas Kelompok 1 dan 2, yang mana orang tua / wali / pihak penanggung biaya kuliah bebas memilih sendiri kelompok tersebut saat akan mendaftar Ujian Mandiri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah daftar SPI Undip untuk kelompok 1 dan 2 dari masing – masing program studi:

Ekonomi dan Bisnis

  • Manajemen : Rp 30.000.000 dan Rp 40.000.000
  • Ekonomi : Rp 20.000.000 dan Rp 25.000.000
  • Akuntansi : Rp 30.000.000 dan Rp 40.000.000
  • Ekonomi Islam : Rp 10.000.000 dan Rp 15.000.000

Hukum

  • Hukum : Rp 40.000.000 dan Rp 45.000.000

Teknik

  • Teknik Sipil : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Arsitektur : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Teknik Kimia : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Perencanaan Wilayah dan Kota : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Teknik Mesin : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Teknik Elektro : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Teknik Perkapalan : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Teknik Industri : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Teknik Lingkungan : Rp 35.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Teknik Geologi : Rp 30.000.000 dan Rp 40.000.000
  • Teknik Geodesi : Rp 30.000.000 dan Rp 40.000.000
  • Teknik Komputer : Rp 30.000.000 dan Rp 40.000.000

Kedokteran

  • Kedokteran : Rp 200.000.000 dan Rp 250.000.000
  • Keperawatan : Rp 30.000.000 dan Rp 40.000.000
  • Gizi : RP 35.000.000 dan Rp 50.000.000
  • Kedokteran Gigi : Rp 100.000.000 dan Rp 150.000.000
  • Farmasi : Rp 40.000.000 dan Rp 50.000.000
  • Peternakan dan Pertanian
  • Peternakan : Rp 15.000.000 dan Rp 20.000.000
  • Agribisnis : Rp 15.000.000 dan Rp 20.000.000
  • Teknologi Pangan : Rp 20.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Agroekoteknologi : Rp 15.000.000 dan Rp 20.000.000

Ilmu Budaya

  • Sastra Indonesia : Rp 10.000.000 dan Rp 15.000.000
  • Sastra Inggris : Rp 19.500.000 dan Rp 17.500.000
  • Sejarah : Rp 7.500.000 dan Rp 12.500.000
  • Ilmu Perpustakaan : Rp 10.000.000 dan Rp 15.000.000
  • Bahasa dan Kebudayaan Jepang : Rp 10.000.000 dan Rp 15.000.000
  • Antropologi Sosial : Rp 10.000.000 dan Rp 15.000.000
  • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Administrasi Publik : Rp 20.000.000 dan Rp 25.000.000
  • Ilmu Pemerintahan : Rp 20.000.000 dan Rp 25.000.000
  • Ilmu Komunikasi : Rp 20.000.000 dan Rp 25.000.000
  • Administrasi Bisnis : Rp 20.000.000 dan Rp 25.000.000
  • Hubungan Internasional : Rp 20.000.000 dan Rp 25.000.000

Sains dan Matematika

  • Matematika : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Biologi : Rp 30.000.000 dan Rp 35.000.000
  • Kimia : Rp 30.000.000 dan Rp 35.000.000
  • Fisika : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Statistika : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Informatika : Rp 40.000.000 dan Rp 45.000.000
  • Bioteknologi : Rp 35.000.000 dan Rp 40.000.000

Kesehatan Masyarakat

  • Kesehatan Masyarakat : Rp 20.000.000 dan Rp 30.000.000

Perikanan dan Ilmu Kelautan

  • Manajemen Sumber Daya Perairan : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Akuakultur : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Perikanan Tangkap : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Ilmu Kelautan : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Oseanografi : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000
  • Teknologi Hasil Perikanan : Rp 25.000.000 dan Rp 30.000.000

Psikologi

  • Psikologi : Rp 30.000.000 dan Rp 40.000.000

Demikianlah tadi penjelasan tentang biaya UKT Undip yang menjadi ongkos kuliah dari masing – masing fakultas dan program studi yang tersedia. Bagi anda yang saat ini tengah mempersiapkan diri mengikuti seleksi masuk Undip, maka penjelasan Biaya UKT UNDIP di atas semoga bisa memberi gambaran untuk anda. Semoga bermanfaat.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment